PENCABUTAN GIGI
Pencabutan gigi merupakan suatu proses pengeluaran gigi dari tulang alveolar, dimanan pada gigi tersebut sudah tidak dapat dilakukan perawatan lagi. Pencabutan gigi juga adalah operasi bedah yang melibatkan jaringan bergerak dan jaringan lunak dari rongga mulut, akses yang dibatasi oleh bibir dan pipi, dan selanjutnya dihubungkan/disatukan oleh gerakan lidah dan rahang.
Definisi pencabutan gigi yang ideal adalah pencabutan tanpa rasa sakit satu gigi utuh atau akar gigi dengan trauma minimal terhadap jaringan pendukung gigi, sehingga bekas pencabutan dapat sembuh dengan sempurna dan tidak terdapat masalah prostetik di masa mendatang. extraksi gigi, pencabutan gigi, merupakan suatu tindakan pembedahan yang melibatkan jaringan tulang dan jaringan lunak dari rongga mulut, tindakan tersebut dibatasi oleh bibir dan pipi dan terdapat faktor yang dapat mempersulit dengan adanya gerakan dari lidah. Terdapat pula hal yang dapat membahayakan tindakan tersebut yaitu adanya hubungan antara rongga mulut dengan pharynk, larynx dan oeshophagus. Lebih lanjut daerah mulut selalu dibasahi oleh saliva dimana terdapat berbagai macam jenis mikroorganisme yang terdapat pada tubuh manusia. Tindakan pencabutan gigi merupakan tindakan yang dapat menimbulkan bahaya bagi penderita, dasar pembedahan harus dipahami, walaupun sebagian besar tindakan pencabutan gigi dapat dilakukan ditempat praktek.
2.2.2 Indikasi dan kontraindikasi eksodonsia
· Indikasi :
1. Gigi yang sudah karies dan tidak dapat diselamatkan dengan perawatan apapun.
2. Pulpitis atau gigi dengan pulpa non-vital yang harus dicabut jika perawatan endodontic tidak dapat dilakukan.
3. Periodontitis apical. Gigi posterior non-vital dengan penyakit periapikal sering harus dilakukan pencabutan.
4. Penyakit periodontal. Sebagai panduan, kehilangan setengah dari kedalaman tulang alveolar yang normal atau ekstensi poket ke bifurkasi akar gigi bagian posterior atau mobilitas yang jelas berarti pencabutan gigi tidak bias dihindari lagi.
5. Gigi pecah atau patah. Dimana garis pecah setengah mahkota dari akar.
6. Rahang pecah. Jika garis gigi peca mungkin harus dilakukan pencabutan untuk mencegah infeksi tulang.
7. Untuk perawatan ortodonsi
8. Supernumerary teeth
9. Gigi yang merusak jaringan lunak, jika pengobatan atau terapi lainnya tidak mecegah trauma atau kerusakan.
10. Salah tempat dan dampaknya. Harus dilakukan pencabutan ketika gigi menjadi karies, menyebabkan nyeri, atau kerusakan batas gigi.
11. Gigi yang tidak dapat disembuhkan dengan ilmu konservasi
12. Gigi impaksi dan gigi non erupsi (tidak semua gigi impaksi dan non erupsi dicabut)
13. Gigi utama yang tertahan apabila gigi permanen telah ada dan dalam posisi normal.
14. Persiapan radioterapi. Sebelum radiasi tumor oral, gigi yang tidak sehat membutuhkan pencabutan, atau pengangkatan untuk mereduksi paparan radiasi yang berhubungan dengan osteomelitis.
· Kontraindikasi :
1. Apabila pasien tidak menghendaki giginya dicabut
2. Pendarahan yang tidak diinginkan
3. Alergi pada anastesi local
4. Hipertensi jika pendarahan tidak terkontrol
5. Diabetes yang tidak terkontrol sangat mempengaruhi penyembuhan luka
6. Gigi yang masih dapat dirawat/dipertahnkan dengan perawatan konservasi, endodontic dan sebagainya.
3.1.1 Alat yang dibutuhkan untuk tindakan eksodonsi
Alat-alat yang berhubungan dengan pencabutan gigi, yang terdiri dari :
1. Forcep ( tang pencabutan )
Tang merupakan alat yang dipergunakan untuk melepaskan gigi dari jaringan tulang dan jaringan lunak disekitar gigi, untuk itu diperlukan tang yang ideal untuk masing-masing gigi, agar dapat meneruskan kekuatan tekanan operator ke gigi dengan baik.
Bagian-bagian dari tang ekatraksi adalah :
- beak, merupakan ujung yang mencekeram gigi geligi
- Joint/sendi/poros, merupakan pertemuan antara beak dan handle
- Handle/pegangan, merupakan bagian untuk pegangan operator
- Bentuk bayonet
Untuk pencabutan gigi molar tiga atau sisa akar gigi-gigi posterior.
Tang untuk pencabutan gigi molar rahang atas atau mahkota dibedakan atas kiri dan kanan sesuai bentuk beak. Sedangkan tang untuk gigi insisivus, kaninus dan premolar tidak dibedakan atas kanan atau kiri.
2. Elevator/pengungkit
Alat ini digunakan untuk mengungkit gigi dari alveolus. Untuk pengungkit gigi/akar dengan titik fulcrum, dimana letak fulcrum tergantung dari lokasi objek yang diungkit.
a. bagian-bagian alat pengungkit
- blade, merupakan ujung yang tajam untuk mengungkit gigi
- shank, merupakan bagian yang menghubungkan blade dan handle
- handle, merupakan bagian yang digunakan untuk pegangan
Menurut bentuknya elevator dapat dibagi menjadi 3 golongan yaitu :
1. straight ( lurus )
Alat ini mempunyai bentuk dimana handle, shank dan blade membentuk suatu garis lurus.
2. cross Bar
Alat ini mempunyai bentuk antara handle dan shank, membentuk sudut ≥ 90 ˚. Alat ini berpasangan mesial/distal atau kiri/kanan.
3. Angular
Alat ini mempunyai bentuk dimana blade membentuk sudut terhadap shank dan handle.
Menurut penggunaannya elevator diklasifikasikan atas :
1. elevator yang didesain untuk menyingkirkan segala gigi
2. elevator yang didesain untuk menyingkirkan akar yang fraktur setinggi gingiva line
3. elevator yang didesain untuk akar yang fraktur ½ panjang akar
4. elevator yang didedain untuk akar yang fraktur ⅓ panjang akar
5. elevator yang didesain untuk menyingkirkan mukoperiosteal sebelum penggunaan tang ekstraksi.
Beberapa tang khusus :
1. Tang trismus
2. Tang M3 Rahang Atas
3. Tang cow horn
Sumber:http://revias-dental.blogspot.com/2011/02/anastesi.html
0 komentar:
Posting Komentar